
JAKARTA, IKNPOST | Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyinggung adanya dana ilegal yang mengalir untuk membiayai kampanye. Ivan menyebut dana tersebut salah satunya hasil dari tambang ilegal.
“Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macem-macem lah,” katanya saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Hasil temuan ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya kontestasi politik harusnya beradu gagasan visi dan misi, bukan adu kekuatan uang.
“Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tegasnya.
Secara umum jumlah transaksi mencurigakan terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. Namun PPTK tidak merinci jumlah pastinya.
Ivan memastikan pihaknya bakal memonitor aliran uang dalam pemilu, seperti yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hal ini juga sesuai keinginan komisi III sebagai mitra kerja PPATK.
“Ya memang keinginan komisi III, PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak 2014, 2019, dan sekarang kita lakukan itu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu ia juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet. Sementara jumlah transaksi mencurigakan meningkat signifikan.
“Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT,” jelasnya. (Detik.com)