Thu. Jan 22nd, 2026

Laporan Dugaan Korupsi ke KPK, Balikpapan 44, Kukar 31 dan Kutim 29 kasus

Setyo Budiyanto: Pejabat seharusnya menjaga integritas

Ilustrasi

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan menutup celah korupsi di Kalimantan Timur. Dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, ‘Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi,’ di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/9/2025) lalu.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi daerah maju, namun potensi tersebut harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satunya melalui pemaparan capaian kinerja secara transparan, pemetaan titik rawan korupsi, hingga meningkatkan strategi pencegahan korupsi yang harus segera diimplementasikan.

“Pejabat seharusnya menjaga integritas, tidak terjebak dalam sistem yang dilahirkan dengan celah. Paham tata kelola adalah kewajiban, menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” tegas Setyo kepada para peserta kegiatan yang terdiri dari anggota DPRD dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Timur dikutip dari kpk.go.id.

Capaian MCP dan SPI Masih Perlu Perbaikan

Berdasarkan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, Kalimantan Timur mencatat capaian MCSP dengan rerata sebesar 80,35 dan SPI sebesar 69,95 dari skala 100. Skor SPI Provinsi itu menandakan daerah ini masih dalam kategori ‘Waspada’.

Kota Bontang dan Balikpapan menjadi daerah dengan capaian skor MCSP tertinggi, masing-masing 95,47 dan 95,34. Namun, skor MCSP beberapa daerah seperti Kabupaten Kutai Timur 61,54 serta Mahakam Ulu 66,76 menunjukkan skor rendah, yang menandakan perlunya peningkatan tata kelola dan pengawasan internal.

Tata kelola dan pengawasan internal itu termasuk dalam delapan fokus intervensi MCSP yang meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.

Celah Korupsi yang Harus Diantisipasi

KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi yang perlu diwaspadai oleh pemerintah daerah, antara lain: jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah, bansos, dan APBD, manipulasi laporan keuangan dan PAD, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, suap dan gratifikasi dalam perizinan usaha, hingga pungutan liar di layanan publik.

Sementara itu, sepanjang 2023–2025, KPK menerima 80 pengaduan dari masyarakat terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kota Balikpapan (44 pengaduan), Kutai Kartanegara (31), dan Kutai Timur (29) menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi. Hal ini menunjukkan masih adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Jenis pengaduan yang masuk mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran, gratifikasi, suap, serta pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. KPK menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan masyarakat dan whistleblowing system (WBS) sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Pengaduan masyarakat ini menjadi sinyal adanya celah korupsi yang perlu diantisipasi. Perlu strategi dan atensi penuh dari semua pihak terutama penyelenggara negara dalam menutup celah ini. Mulai mengedepankan transparansi, regulasi yang jelas dan akuntabilitas, serta pengasawan juga harus berjalan tanpa intervensi dan kepentingan apa pun,” pesan Setyo.

Selanjutnya, Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika di podium, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari sistem dan komitmen para pemimpin daerah. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan digitalisasi layanan publik, meningkatkan transparansi anggaran, dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (AZ)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *