Thu. Jul 3rd, 2025
Gedung KPK

SAMARINDA, IKNPOST.ID | Pada bulan April 2025 lalu Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) melaporkan dugaan pungli, dugaan korupsi Rp 5,04 triliun oleh PT. PTB pada Terminal Ship to Ship di wilayah Perairan Muara Berau dan Muara Jawa Kalimantan Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu ditanggapi oleh KPK, namun lembaga anti rasuah itu berpendapat bahwa, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut karena bukan kewenangan KPK.

“Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Nomor: 32/ARUKKI-Dumas/IV/2025 tertanggal 14 April 2025, kami menyampaikan apresiasi atas peran serta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan verifikasi KPK, materi laporan yang Saudara sampaikan bukan merupakan kewenangan KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tulis KPK dalam surat Nomor : R/20%2/PM.00.01/30-35/05/2025 22 Mei 2025 yang ditanda tangani atasnama Pimpinan Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.

Surat KPK yang ditujukan kepada wakil ketua umum ARUKKI M.Munari itu juga memberikan masukan kepada ARRUKI untuk menyampaikan laporan tersebut ke institusi yang berwenang.

” Kami sarankan agar laporan tersebut disampaikan kepada Instansi berwenang lain sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku,” tulis KPK.

Tim kuasa Hukum ARUKKI Faisal dikonfirmasi media ini terkait sikap KPK tersebut belum memberikan tanggapan.

Sebagaimana ditulis media ini sebelumnya, bahwa kasus ini tidak hanya dilaporkan di KPK, namun juga di laporkan pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan dilaporkan pula pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
(AZ).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *