Harga jual Bilqis di Makassar hanya Rp3 juta. Namun ketika berada di Jambi, nilainya melonjak hingga Rp80 juta.Senin, 10 Nov 2025 16:58:52

Kisah Lengkap Balita Bilqis, Diculik di Makassar hingga Ditemukan di Jambi, Hampir Dijual Rp80 Juta (©merdeka.com)
MAKASSAR, IKNPOST.ID –Kasus penculikan balita Bilqis (4 tahun) di Kota Makassar menggemparkan publik. Setelah enam hari dinyatakan hilang, Bilqis akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi. Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang berawal dari pertemanan di media sosial.
Harga jual Bilqis di Makassar hanya Rp3 juta. Namun ketika berada di Jambi, nilainya melonjak hingga Rp80 juta.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (2/11), ketika Bilqis menemani ayahnya, Dwi Nur Mas alias Dimas (34), yang tengah melatih tenis di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Saat Dimas bermain, Bilqis bermain di area playground yang berjarak beberapa meter dari lapangan.
“Sambil main saya selalu manggil ‘Balqis’ , di jawab ‘iya pak’ trus panggilan ke tiga kali, tidak ada jawaban,” kata Dimas kepada wartawan dikutip dari Merdeka.com.
Dimas menyadari anaknya tak lagi di lokasi. Pencarian spontan dibantu rekan-rekan di taman tidak membuahkan hasil. Dimas sempat menduga anaknya dijemput oleh sang ibu, namun setelah dikonfirmasi, ternyata tidak.
Pencarian terus dilakukan hingga malam hari, keluarga melapor ke Polrestabes Makassar dan menyebarkan informasi orang hilang melalui media sosial.
Penyelidikan polisi menemukan titik terang setelah rekaman CCTV Keesokan harinya, Senin (3/11) di sekitar taman memperlihatkan seorang perempuan membawa Bilqis keluar dari area bermain bersama dua anak lainnya. Dalam rekaman itu, perempuan tersebut tampak terburu-buru dan berupaya menyamarkan balqis awalnya mengenakan hijab, lalu melepasnya, serta memakaikan topi pada Bilqis.
Pelaku Ditangkap, Terungkap Jual Beli Anak

Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Makassar, Resmob Polda Jambi, dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil membekuk dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Kedua pelaku adalah Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka ditangkap di sebuah penginapan dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Pelaku tampak pasrah saat diborgol oleh petugas.
Dalam pemeriksaan, Adefrianto dan Mery Ana mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta.
Pernyataan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi dengan melakukan pencarian di lokasi tersebut.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Bilqis berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk pendampingan serta pemeriksaan medis.
Pengakuan Pelaku Sri Yuliana alias Ana
Dari hasil pemeriksaan, Ana mengaku mengenal seorang wanita melalui grup Facebook bertema adopsi anak. Ia kemudian menjual Bilqis seharga Rp3 juta, Dari hasil penyelidikan, uang hasil penjualan Bilqis dikirim melalui dua kali transfer. Sri pada transfer pertama menerima Rp500.000, lalu transfer kedua Rp2.500.000.
Ana berdalih awalnya berniat merawat Bilqis, namun karena terdesak kebutuhan ekonomi, ia tergoda untuk menjualnya.
“Awalnya mau dirawat, tapi karena butuh uang, akhirnya saya jual,” ujar Ana di hadapan penyidik. Ia juga mengaku tidak tahu mengapa Bilqis bisa sampai ke Jambi. “Saya juga kaget waktu dengar dia ditemukan di sana,” katanya.
Setelah menelusuri jaringan pembeli yang disebut Ana, tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Jambi akhirnya menemukan Bilqis di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu malam (8/11). Balqis itu ditemukan dalam kondisi sehat, tanpa tanda-tanda kekerasan fisik.
Bilqis Akhirnya Dipulangkan
Keesokan harinya, Minggu (9/11), Bilqis dipulangkan ke Makassar dan diserahkan langsung kepada orang tuanya oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. Suasana haru menyelimuti proses penyerahan, disambut tangis bahagia keluarga.
“Alhamdulillah, anaknya sehat dan ceria. Tidak ditemukan tanda kekerasan,” ujar Arya kepada wartawan.
Polisi memastikan akan melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan lebih dari satu pelaku.
Kasus Bilqis menjadi peringatan serius bagi masyarakat terhadap kejahatan penculikan dan perdagangan anak yang kini banyak bermula dari media sosial. Polisi mengimbau orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan di ruang publik dan waspada terhadap modus adopsi ilegal di dunia maya.
(Merdeka.com)
