Fri. Aug 22nd, 2025

Kasus Wamenaker Noel, Dirjen dan Eks Direktur Kemnaker Jadi Tersangka

KPK umumkan Wamenaker, Dirjen dan eks Direktur tersangka kasus pemerasan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

JAKARTA, IKNPOST.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, tersangka lainnya adalah Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Fahrurozi, lalu Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 Hery Sutanto.

Lalu Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai 2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku Koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.

KPK menahan tersangak untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

(CNN Indonesia)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *