Wed. Oct 22nd, 2025

Genderang Perang Ditabuh Kencang, Wamenkeu Suahasil: Bea Cukai Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara (kedua dari kanan) dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)

JAKARTA, IKNPOST.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ingin membasmi tuntas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Adapun penindakan rokok ilegal mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, namun jumlah batang rokok yang disita justru meningkat tajam.

“Kalau lihat rokok ilegal jumlah penindakannya tahun ini adalah 13.484 kali penindakan, ini jumlah penindakannya lebih rendah dibanding tahun lalu,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025) dikutip dari Inilah.com.

Suahasil menyampaikan, jumlah batang rokok yang dicegah dan disita naik dari 596 juta batang per September 2024 menjadi 816 juta batang per September 2025.

“Kalau lihat jumlah batang yang ditangkap atau dicegah, atau disita, mengenai rokok ilegal ini jumlah batangnya itu meningkat dari tahun lalu 596 juta batang per September 2024 menjadi 816 juta batang per September 2025,” kata dia.

Dia mengatakan, sebagian besar dari total rokok ilegal merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM). “Sebagian besar hampir tiga per empat dari jenis rokok yang ilegal ini adalah rokok sigaret kretek mesin, dan ini berarti kita kehilangan cukai dari sini,” tuturnya.

Suahasil mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga melakukan pemusnahan terhadap barang ilegal seperti rokok tanpa cukai dan minuman mengandung etil alkohol ilegal berbagai daerah salah satunya di Jawa Timur.

“Kalau kita lihat foto pak Menteri di Jawa Timur melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal itu termasuk rokok dan minuman etil alkohol,” ucapnya.

Selain pengawasan terhadap rokok ilegal, Suahasil juga menyoroti peningkatan penindakan terhadap narkotika. Hingga September 2025, jumlah penindakan meningkat 34,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total 1.480 kali penindakan.

“Barang bukti yang berupa jenis narkotika ganja maupun sabu yang ditangkap mencapai 11,1 ton. Jadi bukan jumlah yang kecil, karena itu kita harus melindungi negeri kita indonesia dari narkotika yang tidak bertanggung jawab ini,” tegas dia.

(Inilah.com)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *