Thu. Jul 3rd, 2025
Tambang tembaga./Bloomberg-Oliver Bunic

JAKARTA, IKNPOST – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan profil pelaku usaha sektor pertambangan mineral batu bara (minerba) dan kehutanan tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis.

Dalam laporannya, BPK menilai Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pemantauan laporan data perkembangan kegiatan usaha dalam bentuk Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui subsistem pengawasan one single submission riskbased approach (OSS RBA).

Namun, sistem tersebut belum terintegrasi secara single sign-on (SSO) dengan sistem informasi pelaporan yang terdapat pada kementerian/lembaga lainnya, yaitu; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berperan sebagai lembaga pengawas.

Selain itu, kebenaran implementasi penilaian teknis dan administrasi atas pelaku usaha yang telah dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM juga tidak dapat diuji.

“Akibatnya, profil pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan kehutanan tidak ter-update secara lengkap dari aspek penilaian kepatuhan administrasi dan kepatuhan teknis, dan pemilihan objek pemantauan tahun berikutnya oleh sistem OSS RBA tidak melalui parameter hasil penilaian kepatuhan pelaku usaha,” tulis BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I-2024.

Atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani agar mengimplementasikan proses pengawasan laporan berkala dan penilaian kepatuhan administrasi sesuai ketentuan.

BPK juga menyarankan BKPM membuat kesepakatan bersama antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Kementerian ESDM dan Kementerian LHK untuk melaksanakan pengawasan perizinan berusaha melalui subsistem pengawasan secara komprehensif, yang akan diintegrasikan secara SSO melalui subsistem pengawasan pada OSS RBA. (Bloomberg)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *