Sat. Jul 19th, 2025

Penguatan BUMD dinilai penting untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025). tirto.id/Naufal Majid.

JAKARTA, IKNPOST.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya akan menunjuk salah satu direktur jenderal (Dirjen) di kementeriannya untuk mengurus permasalahan badan usaha milik daerah (BUMD). Hal ini ia sampaikan saat berbicara dalam pengukuhan Dewan Pengurus APKASI 2025-2030 di Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025) dikutip dari tirto.id .

Tito menyarankan para bupati yang hadir dalam agenda tersebut agar mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu contohnya, yakni melalui pengelolaan BUMD, seperti yang akan dilakukan pihak Kemendagri.

“BUMD, kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan dirjen di Kementerian Dalam Negeri untuk menangani masalah BUMD,” ucapnya, seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Menurut Tito, agar PAD meningkat, kepala daerah perlu mempermudah perizinan berusaha dan mendorong peran swasta. Jika ekosistem bisnis sektor swasta hidup, akan ada peningkatan pendapatan ke daerah hingga ke tingkat nasional.

Tito mewanti-wanti para bupati agar menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menekankan, berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.

Ia memahami para bupati menghadapi beragam persoalan yang perlu dikomunikasikan dengan pihak terkait. Untuk itu, pengurus APKASI disarankan membentuk forum internal dengan melibatkan instansi terkait.

“Case-case seperti ini lah yang perlu mungkin diinventarisir oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci [ruang gerak kewenangan daerah],” kata Tito.

Sebelumnya, Tito mengungkap kerugian BUMD di seluruh Indonesia mencapai Rp5,5 triliun. Ini dialami oleh 27,5 persen atau 300 dari total 1.091 BUMD yang ada di Indonesia.

“Dari 1.091 BUMD, jumlah asetnya adalah Rp1.240 triliun lebih kurang, labanya Rp29,6 triliun, jumlah yang rugi totalnya Rp5,5 triliun. Laba bersih setelah dikurangi yang lain-lain adalah Rp24,1 triliun dan dividen keuntungan bunga sebanyak Rp 13,02 triliun,” kata Tito dalam rapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Di luar 300 BUMD yang merugi, sebanyak 678 BUMD tercatat memperoleh laba, sementara 113 BUMND belum melaporkan data termutakhir.

Menurut Tito, penyebab terjadinya kerugian itu adalah lemahnya tata kelola terhadap BUMD, terutama dari segi pengawasan. Selain itu, adanya ketidakseimbangan antara jumlah Dewan Pengawas Komisaris dengan direksinya.

Jumlah total dewan pengawas atau komisaris tercatat sebanyak 1.993, sedangkan direksinya hanya sebanyak 1.911. “Juga terjadi kelemahan pengawasan baik internal oleh BUMD yang bersangkutan, juga eksternal karena ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal,” sebutnya. (tirto.id)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *