
JAKARTA, IKNPOST.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR menolak usulan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tambah anggaran Rp14,92 triliun pada tahun depan. Ini keputusan mengejutkan karena nasib IKN semakin dekat dengan kemangkrakan.
Raut wajah Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono terlihat tak bergairah. Bisa jadi karena itu tadi, Banggar DPR menolak tambahan anggaran Rp14,92 triliun untuk membiayai proyek di IKN.
Hal ini membuatnya khawatir, pembangunan IKN yang memasuki tahap II, menjadi gatot alias gagal total. Padahal, pembangunan tahap II ini menyasar kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Kalau tak ada duit ya tak ada pembangunan.
“Ya jelas ada dampak atau pengaruhnya. Bisa mundur lagi,” ujar Basuki lirih di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025) dilansir dari Inilah.com.
Asal tahu saja, Presiden Jokowi sebelumnya telah mencanangkan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim), ditargetkan rampung pada 2028. Sehingga IKN bisa menjadi ibu kota politik pada tahun itu.
Untuk itu, pembangunan infrastruktur yang menopang terwujudnya ekosistem yudikatif dan legislatif, baik kantor dan huniannya, perlu segera dikerjakan.
Masih kata Basuki, usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun itu, sebenarnya sudah masuk dalam kerangka anggaran Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun ke depan. “Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun,” imbuh Basuki.
Dengan ditolaknya usulan ini oleh Banggar DPR, maka besaran anggaran OIKN pada 2026, tetap Rp6,26 triliun. Tambahan anggaran Rp14,92 triliun akan digunakan untuk pembangunan IKN tahap II, berupa:
1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:
Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 Triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 Triliun.
2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 Triliun:
– Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 Triliun
– Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 Triliun
3. Pengelolaan sebesar Rp 600 Miliar.
Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.
(Inilah.com)