Fri. Jul 4th, 2025
Wagub Seno Aji Saat Menjadi Narasumber di forum Join Talk IPA dan ADPMET

TANGGERANG, IKNPOST | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen kuat untuk menjaga dan mendukung ketahanan energi nasional. Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hulu migas.Kalimantan Timur, salah satu provinsi penyumbang utama produksi migas nasional, memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan energi nasional. Hal itu disampaikan wakil gubernur Seno Aji  Rabu, 21 Mei 2025 saat menjadi narasumber dalam forum “Join Talk” hasil kolaborasi Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), di ajang The 49th IPA Convention and Exhibition (Convex) di ICE BSD City di Tangerang dengan diskusi bertema “Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dari Daerah Penghasil Migas”,

“Kami tentu tidak ingin hanya menjadi penonton. Pemerintah daerah harus aktif memastikan proses produksi berjalan lancar dan memberi manfaat berkeadilan bagi masyarakat,” ujar wagub Seno Aji.

Diskusi tersebut dihadiri tokoh penting sektor energi nasional, Executive Director IPA Marjolijn Wajong, perwakilan Kementerian ESDM, Sekjen ADPMET Andang Bachtiar, dan Direktur Utama PT MMP Edy Kurniawan.

Menurut wagub, salah satu langkah konkret dijalankan Pemprov Kaltim pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang telah diberikan kepada daerah melalui BUMD, PT Migas Mandiri Pratama (MMP).
PI ini mencerminkan keterlibatan langsung daerah dalam pengelolaan blok migas seperti Mahakam dan Sanga-Sanga. Pada awalnya meski sempat terjadi tarik-menarik klaim PI antar kabupaten, Pemprov Kaltim mengambil peran sebagai penengah dengan menempatkan pengelolaan di bawah Perusda MMP. Hasil PI saat ini disimpan dan akan dibagikan secara adil setelah tercapai kesepakatan antardaerah terkait.

“Prinsip kami jelas, semua harus adil dan berdasarkan kesepakatan bersama. Yang penting, produksi tetap jalan dan daerah tidak dirugikan,” katanya.

Wagub juga memberikan “warning” bagi instansi terkait soal pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pemprov Kaltim harus memastikan seluruh proses perizinan dipercepat maksimal dua minggu.

“Kita harus terbuka, proaktif, dan efisien. Kalau ingin menarik investasi, kita tidak bisa bekerja dengan cara lama. Jangan mencoba mempersulit investasi,” tegasnya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *