
SAMARINDA, IKNPOST | Ratusan ojek online (Ojol) melakukan aksi unjukrasa damai, baik roda dua maupun roda empat di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (20/5/2025). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji menemui pengunjukrasa kemudian menerima aspirasi dan tuntutan Ojol. Menurut ojek online adalah urat nadi perekonomian Kaltim, karena itu Pemprov Kaltim siap menampung aspirasinya.
“ Pemprov Kaltim sudah menerima aspirasi driver online. Untuk itu, kita sudah menetapkan kebijakan sesuai keputusan atau pergub yang sebelumnya kepada aplikator online yang beroperasi di Kaltim,” ujar Wagub Seno Aji menerima aspirasi ojek online.
Lanjutnya, ada aturan terkait hal itu, tentu masih berlaku bila belum di cabut. Aturan itu dibuat rujukanya regulasi dari pemerintah pusat.
“Jika belum dicabut, maka keputusan itu masih tetap mengikat. Tentu kita mengacu regulasi pemerintah pusat. Kami mendukung aspirasi driver online agar program promo tidak mengurangi penghasilan mereka,” kata wagub.
Wagug seno menegaskan bahwa, aturan itu sudah sesuai ketetapan aplikator bersama perwakilan driver dan pemerintah daerah. Pemprov Kaltim melalui Dishub Kaltim siap membuat surat atas dasar aspirasi para driver online, dengan tujuan surat kepada pemerintah pusat yaitu Kementerian Perhubungan agar bisa menetapkan aturan, supaya tidak rancu dan para aplikator bisa mengikuti aturan pemerintah di Indonesia.
“Saya akan sampaikan ke Presiden dalam waktu dekat ini. Pemprov Kaltim akan memfasilitasi para perwakilan driver online di Kaltim yang tergabung asosiasi driver berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan 20 perwakilan provinsi se-Indonesia,” katanya.
Pemprov Kaltim akan mengevaluasi para aplikator yang tidak menaati aturan pemerintah daerah. Apa yang diputuskan Pemprov Kaltim menyangkut nasib hidup ojek online sebagai mitra aplikator . Menurutnya
mitra aplikator memiliki hak sama untuk kesejahteraan mereka. Kita akui 10 tahun lalu driver online berpenghasilan tinggi,sekarang semua berubah. Karena itu dibutuhkan pengertian dari para aplikator
Saat bertemu dengan Ojol, Wagub Seno Aji di dampingi Kepala Badan Kesbangpol Kaltim H Sufian Agus, Plt Kadishub Kaltim H Irhamsyah, Kepala Satpol PP Provinsi Kaltim H Munawwar, Karo PPOD Pemprov Kaltim Hj Siti Sugiyanti dan Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dan perwakilan aplikator
“Adanya ojek online mempermudah masyarakat. Tentu saja, harapan masyarakat juga perlu dipertimbangkan agar tidak terlalu mahal, tapi tetap baik untuk para driver. Makanya, kita akan sampaikan surat ke Kementerian Perhubungan, agar disampaikan kepada kementerian yang membina aplikator,” jelas Wagub Seno.
(QR/ADV/DPRD Kaltim)