
SAMARINDA, IKNPOST | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur optimis mampu mencapai swasembada beras enam bulan ke depan, berbagai langkah dilakukan pemprov Kaltim untuk mencapai target itu.
“Ada Perintah Pak Menteri Pertanian agar Kaltim bisa swasembada beras enam bulan ke depan. Tentu kita akan gerak cepat untuk mewujudkannya,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur, Seno Aji Kamis, 15 Mei 2025. usai memimpin Rapat Koordinasi I Rencana Aksi Swasembada Beras di Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda.
Rapat tersebut di hadiri Ujang Rachmat Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Kaltim AM Fitra Firnanda, Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana, Kasrem 091 ASN Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, Kasiter Kasrem 091ASN Letkol Inf Aat Supriatna, perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, Petani Milenial, Petani Gemas dan KTNA Kaltim.
Menurut Senno, Kaltim awalnya diminta paling lambat dua tahun agar bisa swasembada beras. Kemudian, dipercepat menjadi satu tahun, lalu akhirnya ditarget hanya enam bulan. Merespons tantangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu, pemprov kaltim mengajak semua pihak terkait bergerak cepat mewujudkan itu untuk langkah awal mencari area lahan baru yang sudah teridentifikasi dengan baik.
“Kami berharap minggu depan sudah ada lahan yang siap untuk persawahan secara aktif. Sehingga mampu menambah beras yang ada di Kaltim,” kata dia.
Sedangkan target optimalisasi lahan (oplah) yang dimanfaatkan mewujudkan swasembada beras kurang lebih 50.000 hektare, sekarang ada aktif baru 20.000 hektare. Kami berharap untuk 30.000 hektare dapat terwujud. Lokasi fokus untuk mendukung swasembada beras, mulai Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan kabupatan Tanjung Redeb. Dari sejumlah daerah optimalisasi lahan segera dilakukan. Maksudnya lahan pernah jadi sawah sebelumnya, akan optimalisasi kembali. Sehingga, percepatan swasembada beras bisa tercapai enam bulan.
Pemprov Kaltim yaitu juga melakukan ekstensifikasi lahan atau pembukaan lahan baru.Namun cara itu jangka panjang. Karena, lahan yang ada merupakan kawasan hutan dan harus berizin kembali ke Kementerian Kehutanan dan itu butuh waktu.
“Untuk menuju swasembada beras ini kita melibatkan sejumlah pihak, mulai PUPR, BWS, Dinas Pangan, Kehutanan, kabupaten dan kota hingga TNI,” ujar dia.(QR/ADV/DPRD Kaltim)