

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) merespon positif usulan Lurah Baru yang menyampaikan aspirasi ke pemkab agar membangun kantor lurah yang baru. Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU Kukar) berencana membangun kantor lurah itu ditahun anggaran 2026.
Lurah Baru Bayu Ramanda Bani Nugraha mengutarakan bahwa pihaknya mengusulkan pembangunan gedung atau kantor pelayanan masyarakat ini. Usulan itu bagian dari upaya pemerintah Kelurahan Baru agar nantinnya digedung baru ini dapat memberikan pelayanan yang nyaman, aman dan representatif dan optimal
“Kami sudah mengusulkan rencana pembangunan kantor yang baru dan mendapat respon positif dari pemerintah daerah,” ujar Bayu Ramanda kepada awak media dikutip dari sejumlah sumber.
Menurutnya, Pemerintah Kelurahan diminta untuk menyediakan lahan guna pembangunan gedung baru. Pihak pemerintah Kelurahan Baru memiliki aset lahan di Jalan Ahmad Dahlan, lahan ini dipinjam atau digunakan masyarakat.
“Lahan itu sebelumnya direncanakan untuk pembangunan pasar, tapi itu tak jadi. Sehingga lahan itu, akan digunakan untuk pembangunan Kantor Lurah Baru,” jelasnya.
Pemerintah Kelurahan Baru melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap bangunan yang ada. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga yang menempati lahan itu. Kami sampaikan bahwa negara memerlukan lahan itu untuk kepentingan umum.
Pihaknya mengaku, kondisi Kantor Lurah saat ini dinilai kurang nyaman. Karena bangunan itu merupakan bangunan lama. Jika gedung baru nanti dibangunkan, maka perlunya peningkatan pelayanan khususnya kepada masyarakat berjalan dengan baik .
Pihak Kelurahan Baru mengapresiasi pemerintah daerah, yang telah merespon dengan baik terhadap usulan perencanaan pembangunan gedung baru untuk Kantor Lurah Baru. Pemerintah Kelurahan Baru telah melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, terhadap usulan perencanaan pembangunan Kantor Lurah Baru.
“Respon baik itu dibuktikan langsung oleh pemerintah daerah, untuk meninjau secara langsung lahan terkait usulan perencanaan pembangunan Kantor Lurah ini,” katanya.
Secara terpisah pihak Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (Kukar) menjelaskan bahwa pembangun gedung baru itu direncanakan tahun depan (2026). Dalam pembangunan itu nantinya ada Perlakuan untuk tanah diarea yang akan dibangun, yaitu tanah itu memerlukan dinding penahan tanah (DPT), tujuannya agar tanah tidak bergerak atau longsor ke bawah. Sehingga bangunan kantor Lurah yang baru ini dapat berdiri kokoh.
Rencana pembangunan kantor Lurah itu letaknya sangat strategis di pinggir jalan poros. Sehingga dapat memudahkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Konsep pembangunan kantor Lurah Baru itu, berdasarkan aktivitas atau fasilitas yang ada dan mengadopsi kearifan lokal.Nanti kita bangun kantor Lurah yang layak dan representatif, untuk kepentingan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU kukar, Muhammad Jamil. (QR/ADV/DPU Kukar).