

TENGGARONG, IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membangun Taman Tanjong melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Taman ini menjadi salah satu ruang terbuka hijau dan menjadi target kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah ketika berwisata ke Kota Tenggarong.
“Taman Tanjong itu dibangun oleh Dinas PU, dan nanti fungsinya akan menjadi ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilakukan oleh DLHK. Di sana juga dibangun semacam teras yang bisa menjadi tempat rekreasi,” ujar Arianto Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar.
Sedangkan pihak DLHK kukar menjelaskan bahwa, Untuk teknis serah terima tentu ada verifikasi terkait aset yang diserahkan, memastkan kondisinya seperti apa dan lainnya. “Kami harap ini bukan hanya tanggung jawab DLHK, disitu kan berbagi tanggung jawab. Oke kalau terkait kebersihan kami, terkait penertiban aset-nya ya tidak apa-apa (menjadi wewenang DLHK, red), tapi disitukan ada parkir ada pengamanan ada aktivitas UMKM jadi kami melibatkan Dishub, Satpol PP, Diskop UKM, masing-masing siapa berbuat apa selaku OPD yang berwenang,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo kepada awak media di kutip dari sejumlah sumber.
Menurutnya dalam rapat terakhir lintas OPD yang dipimpin Sunggono Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar sebenarnya belum ada kata sepakat untuk membuka Taman Tanjong. Namun akhirnya Taman Tanjong tetap dibuka sesuai arahan Sekda karena momen lebaran.
“Akhirnya dibuka, sampah numpuk kita bersihkan, sebelum dibuka ya mau tidak mau anggota kami yang sudah libur ya kita gerakkan untuk memotong rumput, kan sudah sekian bulan dibiarkan pasti rumputnya tinggi kalau kita tidak turun ya malu dong, akhirnya kami ngalah kami potongi rumputnya bersihkan,” ungkapnya.
Untuk pengelolaan parkir dan pengamanan di areal Taman Tanjong, DLHK berharap peran aktif Dishub dan Satpol PP. Untuk bidang kebersihan, DLHK siap bertanggung jawab meskipun pihaknya harus berbagi anggota yakni tenaga kebersihan yang ditugaskan di berbagai kawasan yang ada di Kota Tenggarong.
“Semisal yang selama ini menjaga kebersihan di mana-mana ya kita comot kita pindah, untuk dishub meskipun areal wewenangnya ditugaskan ke DLHK kalau Dishub mau mengambil untuk parkirnya ya monggo saja yang penting ada kontribusinya ke pemerintah, Diskop UKM monggo diatur masalah pelaku UMKM, tapi kita komitmen disitu tidak ada aktivitas dagang, tidak boleh ada orang berjualan mainan, tapi kami optimis insya Allah jalan,” jelas Slamet. (QR/ADV/DPU Kukar)