

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pelantikan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sebulu, Selasa (8/4/2025), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sebulu. Pelantikan ini dihadiri Camat Sebulu Edy Fahruddin.
Camat berharap mereka yang sudah dilantik untuk segera menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh rangkaian Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) di Kukar 2024,yang saat ini sedang berjalan. Waktu sangat sempit menjelang PSU 19 April 2025.
“Petugas PKD dan PTPS Kecamatan Sebulu bisa segera maksimal. Mudahan dengan keberadaan kawan-kawan yang baru dilantik ini bisa memberikan kontribusi dalam pengawasan di kampanye Sebulu.Waktunya sempit harapan saya segera bekerja, mudahan setelah bimtek bisa paham dengan tugasnya,” ujar Edy Fahruddin.
Menurut Camat Edy, ada 1 petugas PKD dan 20 PTPS untuk 74 TPS baru yang dilantik. Mengingat ada petugas PKD dan PTPS yang tidak melanjutkan tugasnya dalam tahapan PSU ini. (QR/ADV/Diskominfo Kukar)