Wed. Sep 10th, 2025

Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI, Sekda Kukar Optimistis Raih Opini WTP

Sekda Kukar Sunggono saat Menyerahkan LKPJ

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Ada kewajiban seluruh pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di perwakilan di provinsi masing – masing. Laporan keuangan itu akan diaudit oleh BPK untuk memberikan penilaian.

Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pun tidak luput dari kewajiban itu, Namun pemkab kukar optimis dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (26/3) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur

“LKPD ini menjadi bahan BPK untuk melakukan pemeriksaan. Saya harap akan keluar dalam 2 bulan ini hasilnya dan semoga kinerja kita akan lebih baik,” jelas Sekda Kukar Sunggono.

LKPD yang telah diserhakan akan diperiksa langsung oleh BPK untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan yang lainya terkait dengan penggunaan dan pengelolaan APBD ditahun itu.

“Semua akan diperiksa, dipelajari kemudian dibenahi terkait administrasi di Pemkab Kukar. Misalnya Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, ” katanya (QR/ADV/Diskominfo Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *