Sat. Jul 5th, 2025

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Kartanegara tahun 2025-2045 harus menggambarkan harapan masyarakat dan menjadi konsensus bersama. Bupati mengutarakan itu di
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Kukar di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang Senin, 1 April 2024.

Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen yang memuat arah pembangunan selama 20 tahun ke depan dan menjadi pedoman untuk merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam kurun waktu 4 tahapan pembangunan. Tujuannya agar kebijakan pembangunan daerah secara gradual dapat berjalan dengan konsisten dan untuk mencapai visi dan misi serta arah pembangunan hingga tahun 2045. Diharapkannya kerangka pikir yang terdapat pada Rancangan RPJPD 2025-2045 secara utuh dapat ditelaah, dipahami, dan dikritisi secara konstruktif oleh semua pihak.

Disampaikannya bahwa pendapatan Kukar masih didominasi oleh industri ekstraktif. “Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya untuk mewujudkan transformasi ekonomi dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan non ekstraktif, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor jasa dan perdagangan, serta mendorong berkembangnya industri pariwisata berbasis karakteristik wilayah, yakni alam dan budaya di Kabupaten Kukar,” tuturnya di kutip kukarkab.go.id.

Dijelaskannya bahwa upaya transformasi ekonomi tersebut dalam 2 dekade terakhir telah berjalan dengan baik. “Namun dalam ukuran kinerja pada pendekatan struktur ekonomi, belum menunjukkan perubahan yang signifikan. Pendapatan Kukar masih didominasi pertambangan dan penggalian,” ujarnya. (QR/ADV Dinas PU Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *