Tue. Jul 22nd, 2025

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam rangka proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029, beberapa OPD menghadiri rapat dengan Tim Bappeda beserta Tim Sekretariat Bagian Tata Pemerintah Di Ruang Rapat Lantai II Bappeda.

Rapat tersebut membahas penyediaan data-data Prioritas Perencanaan Perangkat Daerah untuk memastikan validitas dan ketersedian data, dan untuk OPD Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar terdapat Indikator Kinerja Kunci (IKK) di setiap Bidangnya.

untuk Bidang Bina Konstruksi terdapat perubahan IKK, dari yang sebelumnya menggunakan Permendagri 18 Tahun 2020 menjadi Permendagri 19 Tahun 2025.

IKK untuk Bidang Bina Konstruksi yang terdapat dalam Permendagri 19 Tahun 2025 adalah Persentase tenaga kerja konstruksi yang terlatih dan tersertifikasi di wilayah kabupaten/kota yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja kualifikasi operator/teknisi/ analis dan Persentase Pengawasan penyelenggaran Jasa Konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut hadir Bidang Bina Konstruksi dihadiri Sofyar Ardanie selaku Kepala Bidang, Yulius Rakhman Selaku JF. Pembina Jasa Konstruksi dan  Sriwati  selaku Jabatan Pelaksana.

Pemerintahan baru Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin visi ‘Kukar Idaman Terbaik 2025–2030’ dipresentasikan sebagai arah strategis pembangunan lima tahun ke depan.

Mengusung semangat kolaboratif, Aulia – Rendi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga eksekutif dan legislatif, untuk memastikan seluruh program dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (QR/ADV/Dinas PU Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *