Sat. Jul 5th, 2025
Edward Abdurahman

JAKARTA,IKNPOST | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam program rumah layak huni untuk masyarakat. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa memiliki hunian yang layak serta berkualitas.

”Salah satu upaya peningkatan kualitas rumah masyarakat adalah dengan mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” ujar Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PU-Pera Edward Abdurrahman dalam keterangannya, Kamis (30/5). dilansir epaper.mediaindonesia.com

Pada pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah dan roadmap P3DN di Kementerian PU-Pera tahun 2024 untuk belanja produk impor maksimal 5% dari Pagu Anggaran Belanja.

Direktorat Jenderal Perumahan juga akan mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia untuk melakukan pendataan serta monitoring P3DN di masing-masing wilayah kerjanya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Kementerian PU-Pera menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan Wilayah Sumatera dan Kalimantan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Tujuan penyelenggaraan bimtek tersebut adalah untuk menyosialisasikan dan melakukan bimbingan terkait perhitungan TKDN/PDN kepada Balai dan Satker di Lingkungan Ditjen Perumahan. Selain itu membagikan pengetahuan akan pentingnya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau Produk Dalam Negeri (PDN) untuk mendukung seluruh kegiatan di lingkungan Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2024.

Edward juga meminta perwakilan Balai P2P dan Satker Penyediaan Perumahan yang mengikuti Bimtek agar memperhatikan beberapa hal penting di antaranya, pengimplementasian Kebijakan P3DN di Kementerian PUPR, perhitungan nilai TKDN/PDN Tahun 2024, serta penginputan ke dalam aplikasi i- eMonitoring di Lingkungan Ditjen Perumahan.

”Kami harap mereka di daerah mampu melakukan input data monitoring PDN dan impor secara benar, lengkap dan rutin. Selain itu juga melakukan input data pelaporan Material Peralatan Konstruksi (MPK) Produk Dalam Negeri (PDN) yang berisi antara lain data Rencana dan Realisasi TKDN secara benar. (QR/ADV Dinas PU Kukar ).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *