Fri. Jul 4th, 2025
Edi Damansyah

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Sabtu 19 April 2025. Pelaksanaan  PSU ini merupakan tindaklanjut putusan MK, karena itu PSU menjadi momentum penting dalam sejarah Kukar karena menjadi yang pertama untuk menentukan siapa yang akan memimpin Kukar lima tahun mendatang.

Untuk menjamin kesuksesan PSU mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD. Bersama KPU dan Bawaslu Kukar, serta Polres/Kodim Kukar dan Kota Bontang pada hari Rabu (19/3/2025).Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran Rp62,4 Miliar untuk penyelenggaraan PSU. Bupati Kukar Edi Damansyah berharap masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi ini untuk menyalurkan hak suara mereka.
Tiga pasangan calon akan bertanding di PSU Pilkada nanti. Bupati berharap masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah. Menjaga kondusivitas di wilayah dengan tidak tergiring opini miring yang berpotensi memecah belah bangsa

“Kami telah menyepakati anggaran untuk PSU ini, semoga berjalan lancar dan masyarakat bisa menyalurkan hak suara mereka untuk kepala daerah yang akan memimpin Kukar lima tahun kedepan.Saya mengimbau masyarakat dapat gunakan hak pilih dengan baik demi kelancaran proses demokrasi di Kutai Kartanegara,” ujar bupati Edi. (QR/ADV/Diskominfo Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *