

JAKARTA,IKNPOST | Rapat Koordinasi Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (29/4/2025) di Jakarta. Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membuka rakor. Rapat itu dalam rangka membahas percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Sekda Kukar) H Sunggono dan Plt. Kepala Perkim Kukar M Aidil .
Menurut Sunggono, Wamen meminta kepala daerah mendata kebutuhan rumah, termasuk pula data rumah tidak layak huni. Kami di Kabupaten Kukar tentu siap untuk mensukseskan program itu.
“Di Kukar sendiri telah melaksanakan kebijakan itu dengan membangun dan memperbaiki rumah di pedesaan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), ini sudah berjalan,” ujar Sunggono.
Sunggono menjelaskan bahwa Bupati Kukar menginginkan adanya target pembangunan RTLH agar lebih dimasifkan, tentu saja melalui regulasi yang diintegrasikan dengan pemerintah desa melalui BKKD.
“Kita berharap nanti pembangunan RTLH di pedesaan ini targetnya bisa tercapai, dengan mendistribusikan kewenangan pembangunan perbaikan perumahan melalui BKKD,” jelasnya dikutip dari berbagai sumber.
Rakor Teknis Perumahan-Pedesaan di Kementerian Dalam Negeri ini bertujuan menyamakan persepsi peran Kementerian PKP sebagai regulator, fasilitator, dan eksekutor dalam ekosistem perumahan dan kawasan permukiman. Kemudian memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, bersama mitra pembangunan dalam mencapai Program Tiga Juta Rumah sesuai Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran. (QR/ADV/Diskominfo Kukar)