

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen turut mensukseskan pelaksanaan Demokrasi yaitu Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pilkada) Kutai Kartanegara tahun 2024, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pemkab Kukar pun terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk berkoordinasi dengan seluruh kecamatan.
Adanya keterbatasan waktu jelang pencoblosan 19 April 2025, pekan depan. Karena banyaknya hal yang harus disampaikan, demi kelancaran PSU, karena itu kami melakukan rapat koordinasi melalui zoom meeting
“Karena kalau ke masing-masing kecamatan kan tidak sempat dan mepet, jadi kita kumpulkan via aplikasi Zoom Meeting,” jelas Rinda Desianti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar
Kamis (10/4/2025).
Menurutnya rapat koordinasi terus berlanjut, bahkan 15 April 2025, yaitu 4 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan, rapat kembali digelar secara daring kembali guna memastikan persiapan pelaksanaan masing-masing kecamatan di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. Melalui rapat secara daring itu diharapkan seluruh stakeholder mampu mempertahankan tingkat partisipasi pemilih di wilayahnya masing-masing, dengan mengoptimalkan dan lebih aktif mensosialisasikan tahapan dan waktu pencoblosan 19 April nanti.
“ Melalui rapat secara daring itu kita melakukan mitigasi ke daerah-daerah yang terendam banjir. Harapannya dengan waktu yang sangat mepet ini tidak mengganggu partisipasi pemilih, itu yang terus kita dorong,” ujar Rinda. (QR/ADV/Diskominfo Kukar).