Sat. Jul 5th, 2025

JAKARTA,IKNPOST | Untuk kali pertama Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelatihan antikorupsi tersebut diadakan selama tiga hari, Selasa-Jumat (28-30 Mei 2024) di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV, Bandung, Jawa Barat.

Jumlah peserta diklat sebanyak 37 orang yang berasal dari pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator dari enam unit organisasi, seperti direktur, kepala biro, dan kepala balai besar di KemenPUPR.

Materi yang diberikan berupa internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, dilema integritas, penilaian risiko korupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas dengan menyusung rencana aksi.

Diklat dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal KemenPUPR Mohammad Zainal Fatah juga tampak dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Inspektur VI KemenPUPR Moch Yusuf Hariagung.

Dalam laporan kegiatan, Inspektur VI M. Yusuf Hariagung menuturkan, diklat angkatan pertama ini tindak lanjut dari program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diikuti pejabat eselon satu pada tahun lalu.

Melalui PRESTASI, ia berharap peserta bisa membangun tiga hal yaitu, keyakinan integritas, daya nalar integritas, dan keberanian moral integritas.

Selanjutnya, peserta akan menjadi “Duta Prestasi” yang berperan sebagai pemberi solusi integritas, katalisator integritas, role model integritas, dan mediator integritas.

Sementara itu, Sekjen KemenPUPR M. Zainal Fatah mengingatkan kembali pesan yang pernah disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa “Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur, tapi harus menjadi organisasi yang kredibel dan dipercaya orang karena integritas dan kompeten.”

Ia menuturkan, kementerian memiliki tantangan besar karena menanggung anggaran ratusan triliun. Pada 2024, pihaknya mengelola anggaran Rp155,82 triliun, 19.398 paket proyek, dan hampir Rp2.218 triliun aset. Di sisi lain, unit kerja kementerian juga sangat besar.

Pada 2023, rapor integritas di KemenPUPR mendapatkan nilai 74,21 (Kategori Waspada); nilainya menurun dibandingkan pada 2021 (82,64/Kategori Terjaga), tapi masih lebih baik ketimbang pada 2022 (73,59/Kategori Waspada).

“Hasil ini merupakan potret dari Kementerian PUPR, (sehingga) diperlukan strategi holistik yang dilakukan oleh seluruh elemen sebagai upaya penguatan integritas agar dapat mengendalikan potensi terjadinya fraud,” kata Sekjen.

Menurut dia, pencegahan korupsi sama dengan berbicara tentang integritas. Orang yang berintegritas merupakan orang yang pola

pikir, perasaan, perkataan dan perbuatannya sesuai dengan semua norma yang ada (agama, kesusilaan, kesopanan, hukum, dan kebiasaan), “Dan, integritas itu tanpa batas,” katanya. dikutip dari kpk.go.id.

Selain diklat PRESTASI, KPK dan KemenPUPR telah berkolaborasi dalam program diklat antikorupsi, seperti PAKU Integritas, Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas, E-learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI), dan sertifikasi calon penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana bersama Sekjen KemenPUPR M. Zainal Fatah.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak cukup mengedepankan penindakan, tapi bagaimana upaya pemberantasan itu juga dapat menghentikan “niat untuk melakukan korupsi”.

Oleh karenanya strategi yang digunakan KPK atau sering disebut dengan ‘Senjata Trisula KPK” adalah pertama, melalui kegiatan pendidikan antikorupsi dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.

Lalu, kedua, melalui kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, tujuannya agar orang yang ingin korupsi tidak bias dikarenakan sistemnya sudah bagus. Dan, ketiga, penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera.

Wawan mengatakan, KemenPUPR telah memiliki komitmen yang kuat dalam hal penguatan budaya antikorupsi terutama melalui komitmennya dalam memetakan risiko korupsi.

“Di waktu yang sama, di Kota Bandung ini, tim kami juga mendapatkan informasi bahwa Inspektorat Jenderal sedang melakukan workshop Corruption Risk Assement (CRA) yang melibatkan 47 Balai Besar di Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu dan Sumatera Selatan,” katanya.

Menurut Wawan, kegiatan itu dapat menjadi modal utama bagi unit pemilik risiko tingkat 1 pada satuan kerja masing-masing untuk menyusun pemetaan dan penilaian risiko korupsi pada pelatihan PRESTASI ini.

Ia berharap usai diklat peserta menyusun rencana aksi sebagai bagian dari mitigasi atas risiko korupsi dan sebagai aktualisasi serta diseminasi dalam memperkuat integritas individu dan integritas unit kerja masing-masing.

“Rencana aksi ini akan dilakukan pemantauan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, dan dalam jangka waktu 6–9 bulan akan dilaporkan kepada KPK,” ujar Wawan. (QR/ADV/Dinas PU Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *