Sat. Jul 5th, 2025
Penghargaan Penilaian kepatuhan publik oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI.

BALIKPAPAN,IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mendapatkan Predikat Pertama Hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2023. Penghargaan diserahkan Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman RI.
Piagam Penghargaan diserahkan oleh Pjs Kepala Perwakilan Omsbudsman RI Kaltim Hadi Rahman Kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, di Lantai II Kantor Ombudsman RI Kaltim Balikpapan, Rabu (31/1/2024) dilansir kukarpaper.com

sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah, Akhmad Taufik Hidayat Asisten I mewakili Bupati Kukar Edi Darmansyah mengatakan bahwa Pemkab Kukar mengapresiasi yang sudah dilakukan oleh Ombudsman RI berkaitan dengan Penilaian Kepatuhan yang selama ini sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik.

Penghargaan ini merupakan bagian yang sangat penting dan memang menjadi perhatian khusus Pemkab Kukar.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Taufik dengan adanya Ombudsman, Pemerintahan sangat terbantukan dengan adanya kegiatan Penilaian Kepatuhan ini.

“Karena ini lebih mengukur bagaimana kinerja Pemerintah kami apakah sudah maksimal, apakah kami dibawah harapan dari pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Dengan nilai 94,46, kami tidak akan jumawa kami akan melaksanakan apa yang menjadi harapan dari Ombudsman yang sudah menjadi pesan khususnya untuk segera dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” kata Ahmad Taufik di dampingi Kepala Inspektorat H Heriansyah, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Fipin Indera Yani. (QR/ADV Dinas PU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *