Tue. Jul 8th, 2025
Linda Juniarti

KUTAI KARTANEGARA,IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan rencananya melakukan update ruas jalan yang menjadi aset pemda Kukar dengan berdasarkan SK. Udate ruas jalan ini sangat penting dilaksanakan, karena menjadi dasar posisi status jalan dan kepemilikannya. Pemda juga lebih mudah melakukan perbaikan serta perawatan, jika jalan sudah dalam kondisi tidak baik atau rusak.

“Untuk itu kita akan melakukan update ruas jalan, karena sudah 2016 yang terakhir. Paling cepat sebenarnya itu lima tahun sekali, jadi kami akan melakukan pemutakhiran SK ruas jalan,” jelas Linda Juniarti Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar belum lama ini

Terkait pemutahiran SK ruas jalan ini menurut Linda sudah dilakukan DPU Kukar dalam pembahasan bersama Pemerintah Provinsi KalimantanTimur. Tidak hanya di tingkat provinsi, namun dalam wakut dekat pihaknya juga akan membahas bersama pemerintah kecamatan yang ada diwilayah Kukar.catatan Dinas PU Kukar, sejak tahun 2016 hingga 2023, sepanjang 2.193,02 kilometer . Sepanjang 655 ruas jalan di seluruh kecamatan Kukar merupakan milik daerah dan memilik SK resmi yang diterbitkan bupati.

“Kemantapan sampai dengan awal tahun 2023 sudah mencapai 61,68 persen dan tidak mantapnya 38,32 persen,” jelasnya lagi (QR/ADV/DPU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *