

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Gerakan Etam Mengaji (GEMA) dilingkungan Pemerintah Kecamatan Tenggarong untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan honorer terus dimaksimalkan terutama saat bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kegiatan GEMA Kukar memiliki dasar regulasi yang nyata yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Kukar dalam meningkatkan kualitas dan keimanan serta ketakwaan untuk pegawainya dalam menjalani rutin pekerjaan.
Dengan payung hukum perda itu Camat Tenggarong, Sukono, pun memerintahkan para pegawainya untuk mengaji secara bergantian sebulan penuh selama Ramadhan. Kegiatan pagi mulai pukul 08.00-09.00 WITA, sebelum melakukan aktivitas pekerjaan memberikan pelayanan administrasi ke masyarakat.
“Jadi Gerakan Etam Mengaji ini sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2021, Kami sudah menerapkan. Semua ASN wajib, termasuk tenaga P3K maupun THL. Kami seminggu itu full mulai Senin sampai Jumat. Jadi bergiliran masing-masing kepala seksi (kasi), ada enam kasi dengan sekretariat. Tidak bulan Ramadhan, diluar bulan itu juga kali laksanakan, cuma tentu yang kuantitasnya di bulan Ramadhan,” jelas Sukono. (QR/ADV/Diskominfo Kukar).