Fri. Jul 4th, 2025

KUTAI KARTANEGARA,IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Merencanakan pembangunan kawasan wisata bantaran Sungai Tenggarong di jalur Jalan Panjaitan dan Jalan Kartini, namun keinginan itu belum dapat direalisasikan karena regulasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kukar, Maman Setiawan mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, hingga Kesultanan.

“Dalam diskusi itu, masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan di kawasan itu, begitu juga dengan sejumlah pihak lainnya.” ucap Kepala Brida Kukar, Maman Setiawan belum lama ini

Dalam perencanaan, luasan kawasan jalan Kartini-Panjaitan ini sekitar 1300 meter. Salah satu tujuan pembangunan kawasan wisata UMKM itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tersebut. Rencana itu belum teralisasi karena
Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum Nomor 8/2015 tentang, Balai Wilayah Sungai.

Pemerintah daerah belum mendapat dukungan dari BWS, dengan alasan mengacu pada Permen PU tersebut.

“Intinya masyarakat mendukung rencana pemerintah terhadap pembangunan di kawasan ini,warga juga meminta kepastian kapan direalisasikannya. Karena memang terkendala dalam hal Permen PU,” ungkapnya.

Dia berharap ada upaya dari Bupati Kukar, Edi Damansyah untuk menyampaikan dan membahas regulasi dan rencana pembangunan tersebut kepada pihak Menteri PU.

“Secara teknis perencanaan pembangunan ini sudah matang, baik itu dari dokumen teknis, design struktur, arsitek, hingga pengelolaan lingkungan,” kata Maman menyakinkan (QR/ADV/DPU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *