

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Ahli di Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia di sektor konstruksi. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang sesuai standar serta dibuktikan dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
Tujuan dan Manfaat Pelatihan TKK Ahli adalah Peningkatan Kompetensi dan Kualitas SDM. Kemudian
Membekali tenaga kerja konstruksi dengan keterampilan dan pengetahuan terbaru di bidangnya.
Pemenuhan Standar Kompetensi adalah Memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Kualifikasi Ahli Tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR), pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025.
Pelatihan di ikuti kota Samarinda (tatap muka), serta Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Berau via Zoom. Pelatihan mengangkat tema “Tenaga Kerja Konstruksi Ahli Menuju Kompeten, Unggul, Berdaya Saing dan Produktif
Acara dibuka dengan arahan dan sambutan dari Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki, ST, M.Si dari PUPR provinsi Kaltim.
Secara terpisah Kepala Bidang Bina Konstruksi DPU Kukar, Sofyar Ardani menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di lima daerah Samarinda, Balikpapan, Kukar, Penajam Paser Utara, dan Berau, dengan total peserta 801 orang terbagi dalam 28 kelas.
Pelatihan berlangsung selama empat hari, tiga hari pertama di isi materi pelatihan dan hari ke empat digunakan untuk uji kompetensi.
“Awalnya dijadwalkan tanggal 23 Juni, tapi karena ada penyesuaian teknis, akhirnya ditetapkan pelaksanaannya mulai tanggal 30 Juni 2025,” ujar Sofyar dikutip dari sejumlah sumber.
Ia menambahkan, meski pelaksanaan dilakukan di Kukar, peserta berasal dari seluruh Kaltim yang memiliki KTP domisili Kaltim. (QR/ADV/DPU Kukar).