

SAMARINDA, IKNPOST | Pengambilan sumpah atau janji jabatan Pegawai Negeri Sipil yang di angkat dalam Jabatan Fungsional (Jafung) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipimpin wakil gubernur Kalimanta Timur Seno Aji , Rabu 28 Mei 2025 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 28 Mei 2025.
Pejabat yang dilantik itu adalah Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama, dr Edy Iskandar
Pelantikan ini bukanlah sekadar agenda administratif, melainkan tonggak penting dalam kesinambungan pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan. Hal ini disampaikan wagub Seno Aji
“Momentum ini mencerminkan arah transformasi birokrasi yang semakin menempatkan profesionalisme, keahlian, dan kontribusi nyata inti dari pelayanan publik,” ujar Seno Aji.
Menurut Wagub, jabatan fungsional, khususnya di jenjang Dokter Ahli Utama, adalah wujud pengakuan negara atas dedikasi dan integritas seorang dokter, yang telah menjalani perjalanan panjang, mengabdikan diri, dan terus mengembangkan kompetensi di tengah dinamika dunia medis.
“Atas nama Pemprov Kaltim, saya mengucapkan sukses pada dokter Edy Iskandar, pada hari ini resmi dilantik dalam jabatan fungsional Dokter Ahli Utama. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pengabdian dan kepemimpinan beliau selama menjabat sebagai Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,” ujar Seno Aji

Wagub memuji, masa kepemimpinan dr Edy Iskandar di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan rutin, tetapi juga memainkan peran strategis sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltim. Rumah sakit ini tidak hanya mempertahankan standar akreditasi nasional, tetapi juga menunjukkan sistem layanan yang adaptif, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan menjadi pusat pembelajaran bagi tenaga medis dan paramedis di wilayah ini
“ Dedikasi dan rekam jejak beliau menjadi fondasi penting bagi pembangunan kesehatan masyarakat yang inklusif dan berkualitas,” ujar wagub Seno memuji. (QR/ADV/DPRD Kaltim)