

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Kabupaten Kutai Kartanegara telah selesai melaksanakan pemilihan suara ulang Calon Bupati dan Wakil Bupati ,Sabtu (19/4/2025).Untuk mengetahi perkembangan kantibmas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono melakukan rapat koordinasi seluruh camat di 20 kecamatan di Kukar
Rapat koordinasi secara virtual dengan seluruh camat, Sabtu (19/4/2025) berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong membahas tentang laporan kondusifitas wilayah pasca pelaksanaan pemilihan suara ulang Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat dihadiri Dandim 0906 KKR Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Perwakilan Polres Kukar, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Eko Wulandono, KPU Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo serta sejumlah dinas instansi terkait lainnya.
“Kegiatan rapat koordinasi pencoblosan sudah berakhir, siang 19 April 2025 dari beberapa pantauan dan Forkopimda Kukar secara sporadis kita sudah mendapat laporan sementara terhadap dinamika yang terjadi dilapangan. Perolehan suara dari masing–masing kandidat, tapi penting dari rapat koordinasi ini ingin mendengarkan atau mengetahui langsung terkait dengan adanya dinamika perpindahan atau perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi setidaknya ada 12 titik,” ujar Sekdakab Sunggono.
Sekdakab Sunggono berharap, camat yang wilayahnya termasuk dalam perubahan pemindahan lokasi untuk melaporkan dan melengkapi semua dokumen yang berkaitan dengan pemindahan tersebut, hal itu sangat penting agar di kemudian hari tidak menjadi permasalahan baru dan tidak ada pihak lain yang merasa keberatan atas pemindahan lokasi TPS dimaksud.
” Kalau belum lengkap agar segera dilengkapi baik berita acara kesepakatan para pihak maupun penandatanganan pemindahan,” katanya .(QR/ADV/Diskominfo Kukar)