Sat. Jul 5th, 2025
Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar

KUTAI KARTANEGARA,KALPOSTONLINE | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Baihaqi Hazami, S.T., M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Martadipura Kantor Bappeda Kukar belum lama ini.

Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar yang dihadiri oleh seluruh unsur pemangku kepentingan tersebut, Bapak Baihaqi menyampaikan paparan terkait Arah dan Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024, dikutip bappeda.Kaltimprov.go.id.

Dalam hal Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Kaltim pada tahun 2022 berada pada angka 4,48%, tumbuh lebih baik dari tahun 2021 yakni 2,55% karena adanya perbaikan kondisi ekonomi dan Tahun 2022 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kutai Kartanegara berada di bawah angka Kaltim 3,71%. Sedangkan pada PDRB Per Kapita, Kabupaten Kukar berada di atas capaian Kaltim dan diatas Nasional sebesar Rp 325,67 Juta, dan Kabupaten Kukar terus melakukan pengembang sektor-sektor ekonomi produktif untuk menopang pertumbuhan penduduk.

Lebih lanjut, Arah dan Kebijakan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 antara lain Pengembangan hilirIsasi industri dari komoditas sector perkebunan, tanaman pangan, perikanan, dan pertambangan melalui konsep Aglomerasi pada KI Kariangau, KI Buluminung dan KEK MBTK dengan memperhatikan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 perihal Arahan Pemanfaatan Ruang Aspek Industri dan Pusat Ekonomi.

Mengakhiri paparannya, Baihaqi Hazami berharap kepada Kabupaten Kutai Kartanegara agar menyusun Rancangan RKPD Tahun 2024 sesuai ketentuan, tahapan dan tata cara yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dengan menyelaraskan prioritas pembangunan sebagaimana yang tertuang di dalam RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026, serta mempedomani RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026.(QR/ADV/Dinas PU Kutai Kartanegara)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *