Fri. Jul 4th, 2025
Kadisdikbud Kukar, Thauhid

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Regulasi kawasan Cagar Budaya di sekitar kedaton Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).Regulasi ini untuk melestarikan kebudayaan Kutai, nantinya ada pengelolaan yang bertanggungjawab dilokasi itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Tauhid Afrilian Noor mengatakan regulasi ini dibuat untuk melestarikan kebudayaan Kutai, sehingga nantinya ada pengelolaan yang jelas di lokasi tersebut.

“Penetapan kawasan budaya ini harus ada regulasinya supaya enak untuk mengelolanya,” ujar Tauhid Afrilian Noor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar belum lama ini.

Menurutnya, Disdikbud telah melakukan penataan pembangunan di kawasan kedaton, langkah dilakukan untuk memikat masyarakat berkunjung.

“Segalanya sudah kita siapkan, tinggal peraturannya saja lagi. Melalui aturan itu dapat tetapkan jadi lokasi budaya, dari eks tanjung sekeliling monumen itu nantinya.Kami apresiasi Kesultanan Kutai Kertanegara yang terus menjaga tradisi asli budaya Kutai.Target kita selama dua bulan ke depan, Perbub sudah disahkan,” katanya mengakhiri. (QR/ADV/Diskominfo Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *