

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Upaya pemerintah Kecamatan Sebulu untu menanggungi sampah terus dilakukan dengan beragam strategi dan rencana kerja. Salah satunya adalah mempersiapkan lahan untuk pembangunan Tempat Pemroresan Akhir (TPA). Lokasi untuk pembangunan TPA ini menjadi perhatian serius pihak Kecamatan Sebulu, misalnya saja soal administrasi legalitas lahannya, kemudian melakukan konsultasi publik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan soal lokasi tempat TPA, masalah AMDAL juga menjadi perhatian, semua persyarakat untuk TPA harus dipenuhi agar pembangunan bisa dilaksanakan.
“Mudahan tidak ada permasalahan terkait lahannya, mudahan tahun ini bisa dibangun segera,” ujar Edy Fahruddin Camat Sebulu, Selasa (8/4/2025) pada awak media dikutip dari sejumlah sumber.
Camat Edy menjelaskan bahwa, lahan yang tersedia luasnya kurang lebih mencapai 4 hektare (ha), untuk area seluas itu dianggap cukup untuk dijadikan TPA. Namun saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian dengan DLHK Kukar dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sebulu Ulu dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. ” Kami berharap permasalahan yang ada dapat segera diselesaikan dan pembangunan TPA segera terealisasi,” katanya. (QR/ADV/Diskominfo Kukar).