Sat. Jul 5th, 2025

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono yang juga pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi menjelaskan bahwa dalam proses pengembangan OIKN telah melakukan lokalisasi SDGs, berdasarkan Perpres 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan junto Perpres III Tahun 2022 sebagai dasar pelaksanaan.

Implementasi dari SDGs akan menjadi perhatian penting dalam pembangunan IKN.Menurutnya, Perhatian pertama Otorita IKN dalam membangun Nusantara akan menjadi sebagai sustainable dan livable city (kota layak huni dan berkelanjutan).

“Penerapan SDGs sudah kita masukkan dalam setiap proyek di Nusantara, di mana terlihat dalam Persemaian Mentawir sebagai langkah awal reforestasi serta pertanian hidroponik dari warga Sepaku yang menjadi aksi dukungan usaha ekonomi yang berkelanjutan,” katanyanya.

Menurutnya saat ini Otorita IKN sudah membangun berbagai proyek yang berprinsip dengan SDGs. Selain itu rencana pada ground breaking Nusantara ketiga terdapat lebih banyak proyek keberlanjutan atau proyek hijau.

“Saat ini Otorita IKN sedang menyusun Voluntary Local Review (VLR) bersama UNESCAP dan mitra keberlanjutan untuk nantinya menjadi bentuk pengawasan analisis SDGs yang dilakukan masyarakat lokal terhadap Nusantara dan setidaknya 9 dari 17 tujuan SDGs akan dikembangkan dalam VLR,” katanya.

Sementara itu Sekda Kukar berharap pembangunan OIKN bisa menjadi kota modern dan berprinsip tren global.

Ia juga mengatakan bahwa Kukar sebagai mitra OIKN juga bisa berkembang seiring dengan perkembangan OIKN.

Sekretaris Daerah (Kutai Kartanegara H Sunggono yang mengikuti Pembahasan Draf Awal VLR Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Ibu Kota Negara (IKN) Tahun 2024 Bersama Pemangku Kepentingan (Stakeholders Meeting) berharap, pembangunan OIKN bisa menjadi kota modern dan berprinsip tren global.

“Kukar sebagai mitra OIKN juga bisa berkembang seiring dengan perkembangan OIKN,” katanya Senin (29/1/24) secara Virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar. (QR/ADV Dinas PU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *