

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Bupati Kutai Kartanegara (kukar) Edi Damansyah membuka Kukar Berzakat Tahun 2025 Kamis (20/3/25) di Pendopo Wakil Bupati Kukar dengan tema “Cahaya Zakat”. Kegiatan ini dimulai pembayaran zakat Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekda Kukar Sunggono. Kemudian dilanjutkan dpembacaan Kalam iIlahi oleh Nur Rizki Azkiya El Shadry juara 1 cabang 1 juz, dan tilawah putri MTQ tingkat Kukar tahun 2025 Kukar di Samboja Barat.
Saat itu bupati Edi juga menyerahkan penghargaan pengumpulan dan Muzakir terbaik yang diberikan kepada kategori OPD yaitu Sekretariat Daerah, Dinas PU dan Dispora Kukar. Untuk kategori kecamatan di berikan pada Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong.
Kategori instansi vertikal dari Kementerian Agama Kukar dan Pengadilan Agama. Sedangkan Kategori perumda yaitu Perumda Tirta Mahakam dan untuk kategori masjid diberikan kepada Masjid KH M Sadjid Kelurahan Baru dan Masjid Al Munawwarah Kelurahan Loa Ipuh.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa, Zakat merupakan pilar ekonomi berlandaskan prinsip keadilan dan memiliki peran ganda untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan menekan angka kemiskinan. Dalam pelaksanaan “Kukar Berzakat Tahun 2025” oleh BAZNAS Kabupaten Kukar, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memaksimalkan potensi zakat di Kabupaten Kukar.
Pemkab Kukar memberikan dukungan bagi penyelenggaraan dan pengelolaan zakat yang dilegitimasi melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.
Edi berharap dengan adanya regulasi ini dapat memberi rasa aman sekaligus mempertegas peran, tugas dan fungsi BAZNAS sebagai lembaga penyelenggara dan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan.
Saat itu ada pula bantuan Upzis Bank Kaltimtara dan bantuan biaya Program Bedah Rumah sebanyak 2 unit dengan nilai 100 juta oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Selanjutnya Penandatangan MOU Perjanjian Kinerja antara BAZNAS dan Pemkab Kukar Tahun 2025.(QR/ADV/Diskominfo Kukar)