Thu. Jul 3rd, 2025

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Rapat Paripurna Istimewa ke-11 masa Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kukar agenda peresmian pengangkatan Ketua DPRD baru untuk sisa masa jabatan 2024–2029 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar,Kamis ( 19/6/2025) dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah

Ahmad Yani ditetapkan menjadi Ketua DPRD definitif menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia akhir tahun 2024 lalu. Peresmian dan Pengangkatan ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Kaltim nomor 100/1.4.2/ 48/B.POD/II/2024. Pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kukar sisa Masa Jabatan 2024 – 2029 dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong Ben Ronald P.Situmorang dengan penandatanganan berita acara sumpah.

Bupati Kukar Edi Damansyah saat memberikan sambutan menyampaikan sejumlah pesan khusus kepada Ahmad Yani. Bupati mengapresiasi kinerja DPRD selama ini dan berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan semangat kolaborasi yang telah terjalin.

“Pesan saya yang pertama, agar kolaborasi di internal DPRD Kukar yang selama ini berjalan dengan baik, dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Edi.

Bupati berharap pentingnya membina hubungan eksternal, tidak hanya dengan Pemerintah Kabupaten Kukar, namun juga dengan para stakeholder, termasuk BUMD dan perusahaan swasta.

“Kami ingin hubungan baik ini bisa terus dijaga dan dioptimalkan, serta tetap dekat dengan masyarakat,” katanya.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Ahmad Yani ditetapkan menjadi Ketua DPRD definitif . Kegiatan pelantikan itu dihadiri Sofyar Ardanie selaku kepala bidang bina konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara. (QR/ADV/DPU Kukar).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *