Sat. Jul 5th, 2025

TENGGARONG,IKNPOST | Para Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya diajak Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara H Sunggono untuk menjadikan pemeriksaan interim sebagai sebuah momentum untuk mengukur dan mengevaluasi efektivitas pengendalian internal yang selama ini telah dibangun dan diterapkan di Pemkab Kukar.

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan bupati pada Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat Dhaksa Artha BPKAD Kukar, Senin (29/1/2024) .

“Kita ambil manfaat yang sebesar-besarnya dari pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bagi kita, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan Misi Ke-1 RPJMD yaitu ”Memantapkan Birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani,” ajaknya.

Lebih lanjut Sunggono mengatakan dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang setidak-tidaknya terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah

Disebutkannya pemeriksaan interim merupakan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sebelum pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan, dengan tujuan untuk memantau tindaklanjut pemeriksaan sebelumnya khususnya yang mempengaruhi opini, melakukan risk assessment atau penilaian pengendalian interen, dan melakukan pengujian substantif terbatas atas akun.

“Penting di sadari bersama bahwa selain sebagai wujud kepatuhan pada peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan negara, pemeriksaan ini sejatinya ditujukan bagi perbaikan dan kebaikan entitas yang diperiksa. Penting pula disadari dan kita fahami bersama bahwa kecukupan bukti dan penjelasan oleh pihak yang kompeten akan sangat mempengaruhi dan menentukan kesimpulan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Sunggono juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, baik berupa dokumen maupun personil yang dibutuhkan untuk memberikan penjelasan maupun pendampingan selama proses pemeriksaan.

“Semua hasil pemeriksaan menjadi perhatian yang serius bagi kami, sebagai salah satu bentuk kesungguhan kami membangun Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam rangka mewujudkan “Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia,” katanya (QR/ADV Dinas PU Kukar ).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *