

TENGGARONG, IKNPOST | Efisiensi anggaran dilakukan pemerintah Kabupaten (Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar) untuk kegiatan pertemuan atau meeting dan perjalanan dinas menjadi. Langkah itu dilakukan sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali, sudah ada Rp232 Miliar yang keluar untuk luar Kukar,” tegas Edi Damansyah saat pembahasan bersama pada kegiatan Ngapeh Hambat yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kukar belum lama ini dikutip dari sejumlah sumber.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukotjo mengungkapkan adanya Pemangkasan di Perjalanan Dinas ke dalam Kota 50 persen, Perjalanan dinas Biasa 60 persen. Kemudian Meeting Dalam Kota 40 persen dan untuk pertemuan luar Kota 75 persen.
APBD Tahun 2025 mengalokasikan perjalanan dinas biasa Rp223.962.026.952, kemudian perjalanan Tetap Rp1.554.295.000 dan perjalanan dinas dalam Kota Rp149.167.089.858.07.Kemudian paket Meeting dalam Kota Rp29.513.179.925,00 dan Meeting Luar Kota Rp58.625.877.000,00.
Pemkab Kukar mendorong Pemangkasan Belanja Perjalanan Dinas 50 persen atau minimal sebesar Rp231.411.234.368 atau Rp232 Miliar. Guna mewujudkan efisiensi belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
“Sudah saya sampaikan berkali-kali workshop itu di Kembang Janggut saja, jadi uangnya berputar ke kita, bukan ke daerah luar,” tutup Edi. (QR/ADV/Diskominfo Kukar)