

JAKARTA, IKNPOST | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan bersama-sama menyusun kebijakan baru, salah satunya mengatur insentif untuk guru di sejumlah daerah, tak terkecuali yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Insentif tersebut dilakukan untuk mendorong dan mengapresiasi para tenaga guru di daerah. Sehingga, hal ini diharapkan bisa mendorong keterisian formasi guru di daerah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, detail untuk kebijakan baru tersebut tengah dibahas.
“Itu nanti lagi dibahas detailnya. Pasti ada insentif, termasuk di daerah 3T dan mereka yang cukup baik mengabdi di daerah-daerah,” ungkap Nadiem selepas pertemuannya dengan MenPAN-RB Azwar Anas di kantor KemenPAN-RB, Senin (27/11/2023), dikutip dari detikFinance.
Nadiem turut menyebut, Kemendikbudristek bersama dengan (KemenPAN-RB) akan bersama-sama bekerja sama untuk memastikan janji rekrutmen 1 juta guru PPPK pada akhir 2024.
“Kami mendorong, mengakselerasi, dengan bantuan KemenPAN-RB, bersama berkolaborasi untuk memastikan janji kita merekrut 1 juta guru PPPK itu terjadi di akhir tahun 2024,” ujar Nadiem.
Dia menyampaikan, kerja sama kedua kementerian juga untuk memastikan karier guru dan ketersediaannya di daerah tertinggal dan terluar.
“Jadi bagaimana mekanismenya, kita menghargai karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling terluar dan tertinggal itu ada,” sebut Nadiem.(QR/ADV/Disdikbud Kaltim)