Fri. Jul 4th, 2025
Pertemuan Disdikbud

SAMARINDA, IKNPOST | Perwakilan Forum Guru Lolos Passing Grade (FGLPG) Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim akhirnya menyambangi Kemendikbud di Jakarta pada 6 Maret 2023. Pertemuan itu demi membahas nasib 130 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sampai saat ini belum mendapat penempatan meski sudah lolos. 

Kepada Kaltimtoday.co, Ketua FGLPG Kaltim, Andreas Datong Tukan menyampaikan informasi terbaru dari pertemuan tersebut. Dari pihak Kemendikbud, disebutkan bahwa selama ada formasi dan ada kebutuhan, guru terkait baru bisa ditempatkan. 

“Kemendikbud bilang, sebanyak apapun formasi yang diusulkan dan disetujui, kalau tidak ada kebutuhan maka belum bisa ditempatkan,” ujar Andreas yang datang sebagai perwakilan FGLPG di Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam. 

Dalam hal ini, daerah memiliki kewenangan untuk mengajukan formasi berdasarkan pemetaan kebutuhan di daerahnya masing-masing. Kemendikbud juga menjelaskan, penempatan guru yang lolos passing grade juga bergantung dari daerah. 

“selama ada formasi dan ada kebutuhan, maka bisa ditempatkan. Kalau belum ada kebutuhan, ya harus menunggu tahun berikutnya,” tuturnya 

Menurut Dia, Kemendikbud memberikan contoh gambaran. Misalnya, suatu daerah yang membuka formasi untuk mata pelajaran (matpel) bahasa Inggris di sekolah A. Hal itu dipandang perlu karena yang mengampu matpel bahasa Inggris di sekolah itu adalah guru honorer yang baru mengabdi selama 1 tahun. 

“Posisi itu bisa diisi oleh guru prioritas satu yang sudah lolos passing grade untuk matpel bahasa Inggris. Ini kewenangan daerah,” jelasnya lagi. 

Untuk di ketahui kuota yang diajukan daerah disetujui Kemendikbud untuk 2022 . Jumlahnya mencapai 844. Namun semuanya tidak dapat terserap karena formasi matpel yang diajukan daerah pada 2022 tidak ada guru prioritas 1 wilayah kewenangan Kaltim. 

“Memang ada kekhawatiran optimalisasi formasi sehingga guru yang lolos passing grade dari daerah lain yang mengisi kuota matpel tertentu yang lagi kosong,” ujarnya. 

Disdikbud Kaltim, juga sempat menanyakan perihal sisa kuota yang tak terserap pada 2022. Apakah nanti diisi oleh guru yang lolos passing grade dari daerah lain atau bisa diajukan kembali untuk penambahan kuota pada 2023. 

“Di Maret 2023 ini akan ada penerimaan usulan formasi dari daerah berdasarkan pemetaan kebutuhan di daerah,” tambahnya. 

Kemendikbud mengungkapkan, sisa formasi pada 2022 tidak akan diisi oleh guru yang lolos passing grade dari daerah lain. Sisa formasi tersebut boleh diusulkan kembali pada 2023 berdasarkan pemetaan kebutuhan daerah. 

“Kami memohon dan sangat berharap agar pengajuan formasi pada Maret 2023 ini bisa memaksimalkan 130 guru yang lolos passing grade pada 2021. Sehingga semuanya bisa terakomodir,” jelasnya. (QR/ADV/Disdikbud Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *