

SAMARINDA, IKNPOST | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyebut bakal menambah 2.450 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 mendatang.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengungkapkan, tujuan penambahan guru PPPK ini karena untuk meningkatkan status seorang guru yang sebelumnya hanya menjadi guru kehormatan. Meski begitu, ditambahnya PPPK bukan berarti kekurangan guru di Kaltim sudah teratasi.
“Pasti akan ada peningkatan guru. (Namun) penambahan PPPK ini tidak menghilangkan kekurangan guru. Karena itu hanya menaikkan statusnya dari dia honor menjadi PPPK,” jelas Kurniawan.
Dia menambahkan, sebenarnya yang diperlukan adalah penerimaan murni guru PNS. Sehingga bisa disalurkan ke kekurangan guru yang sudah dipetakan Disdikbud Kaltim.
“Sebetulnya, yang kita perlukan itu betul-betul penerimaan guru PNS murni. Jadi bisa kita menjatuhkan ke kekurangan yang ada,” sambung dia.
Pada tahap ini, Disdikbud Kaltim juga akan menyelaraskan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim. Kemudian, selanjutnya bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan tenaga pengajar di Kaltim yang masih kurang.
“Kami minta (dukungan) BKD ke kementerian agar dapat menyampaikan perihal kekurangan guru kita. Setelah itu, nanti kita petakan kekurangan guru di sini, agar sesuai dengan formasi dan bagaimana pengisiannya,” ujarnya lagi.
Terkait tenaga pengajar di Kaltim saat ini, Kurniawan menyebut masih menyesuaikan dengan dana dan kemampuan Pemprov Kaltim. Meski begitu, dia berharap penambahan energi memberi di Kaltim bisa terealisasi ke depannya.
Sekadar informasi, guru PPPK di Kaltim saat ini berjumlah 1.192 orang dan pada tahun 2023 bertambah sebanyak 75 orang. Lalu pada tahun depan, 2.450 guru PPPK akan kembali diusulkan.
“Kami berharap ada penambahan tenaga di Kaltim ke depan,” tandasnya. (QR/ADV/Disdikbudprovkaltim).