

JAKARTA, IKNPOST | MenPAN-RB Azwar Anas menuturkan, kebijakan yang tengah disusun itu adalah peraturan pemerintah (PP) dan surat edaran (SE). Di samping insentif, pemerintah juga akan memberikan penghargaan kepada guru daerah yang memiliki kinerja baik.
Dia menyebut ide Nadiem itu bagus, sehingga para guru di daerah memiliki ruang untuk berprestasi di sekolah mereka.
“Selama ini kalau guru sudah jadi kepala sekolah di kota, maunya di kota terus. Bagaimana mengafirmasi dari kepala sekolah berprestasi atau guru hebat di daerah terpencil,” kata Azwar Anas.
Pada aturan tersebut juga akan dibahas mengenai karier guru. MenPAN-RB menyampaikan, sekarang ini peminat dan formasi guru di daerah dapat dikatakan minim. Maka dari itu, kebijakan yang tengah disusun diharap bisa mendorong para guru yang hebat untuk masuk ke wilayah 3T.
“Kita sedang mencari alternatif lain untuk mendorong agar guru-guru hebat mau masuk ke 3T. Salah satunya adalah semua guru yang diberi beasiswa oleh pemerintah wajib bertugas di 3T dan di daerah-daerah terpencil lainnya, selama 3 tahun. Setelah itu, boleh kemana saja,” jelasnya, dilansir detic.com
Pihak KemenPAN-RB sekarang ini juga sedang menjalin komunikasi dengan Kemendikbudristek mengenai afirmasi untuk para guru pedalaman yang belum S1, tetapi sudah mengabdi cukup lama. Supaya, para guru ini bisa otomatis diangkat menjadi ASN. (QR/ADV/Disdikbud Kaltim).