Fri. Jul 4th, 2025
Sofyar A.S, ST.,MT

TENGGARONG, IKNPOST | Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN), sesuai Undang Udang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang pembangunan perlu mengikutsertakan peran masyarakat setempat sebagai pelaku utama pembangunan sehingga diperlukan dukungan pemberdayaan bidang konstruksi pada masyarakat setempat. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara Wiyono,S.IP, M.Si dan Kepala Bidang Tehnis Sofyar AS. ST, MT menjelaskan pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang 6 sangat penting SKK Konstruksi Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan Jenjang 6 adalah sebuah sertifikat kompetensi yang sangat penting dalam industri konstruksi. Sertifikat ini menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengawasi pekerjaan drainase perkotaan pada tingkat jenjang 6.

“Drainase perkotaan bagian vital dari infrastruktur perkotaan yang bertujuan untuk mengelola air hujan dan meminimalkan banjir. Pekerjaan drainase perkotaan melibatkan desain, pembangunan, dan pemeliharaan sistem drainase yang efisien dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pengawasan yang cermat dan kompeten sangat diperlukan untuk memastikan pekerjaan ini berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.”ungkapnya.

Lanjutnya, Dengan memiliki SKK Konstruksi Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan Jenjang 6, Anda diakui sebagai seorang profesional yang mampu mengelola proyek drainase perkotaan dengan tingkat keahlian yang tinggi.

“SKK jenjang 6 ini hanya ada di Kabupaten Kota. Jadi ketika seseorang sudah memiliki SKK jenjang 6 maka tidak boleh lagi ikut di jenjang 6, harus mengikuti jenjang yang lebih tinggi yang dilaksanakan oleh Provinsi. “paparnya.

Selain itu Sofyar juga menegaskan jika pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang 6 selama 3 hari di Grand Fatma Hotel Jalan Pesut 99A Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong tidak di pungut biaya (Gratis).

“Kegiatan ini gratis, tidak ada pembayaran apapun, semua ditanggung Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara, “pungkasnya.(QR/ADVDPUKUKAR).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *