Mon. Aug 4th, 2025

DPU Pemkab Kukar Gelar Sidang Komisi Irigasi Ke 1

Sidang Komisi Irigasi Ke -I oleh Dinas Pekerjaan Umum Kukar (22/07/2024)

TENGGARONG, IKNPOST | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sidang Komisi Irigasi Ke 1 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Fatma Tenggarong 22 Juli 2024.

Dalam acara tersebut hadi Bupati Kukar yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani, Kepala DPU Kukar Wiyono.

Kepala DPU Kukar Wiyono menjelaskan Pelaksanaan Sidang 1 Komisi Irigasi Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 dengan tema Penguatan Kelembagaan dan Program kerja komisi irigasi guna mewujudkan pemanfaatan air pada sektor pertanian.

Landasan Hukum UU Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Permen PUPR 12 Tahun 2015 tentang eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, Permen PUPR 14 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan Penetapan status daerah irigasi, Permen Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Komisi Irigasi, Permen Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Aset Irigasi, Permen Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan jaringan irigasi.

“Latar belakang permasalahan dan landasan hukum terkait irigasi, yaitu keandalan penyediaan air irigasi, sarana dan prasarana irigasi, sistem pengelolaan irigasi, institusi pengelola irigasi, dan Sumber Daua Manusia (SDM). Konsep penguatan institusi lembaga irigasi dengan Lima pilar modernisasi irigasi, yaitu peningkatan keandalan penyediaan air irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelola irigasi, dan pemberdayaan SDM pengelola irigasi. “ujar Wiyono saat membuka acara.

Lanjutnya, fungsi dan tugas komisi irigasi Komir adalah lembaga atau institusi koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan wakil petani, pemakai air serta pengguna jaringan irigasi lainnya dalam pengelolaan irigasi. “Tujuan dibentuknya komir untuk mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi pada setiap provinsi dan Kabupaten/kota.”jelasnya.(QR/ADV/DPUKUKAR).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *