

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (Kukar) terus berupaya memperbaiki sejumllah infrastruktur jalan, langkah ini dilakukan agar mobilitas masyarakat dengan beragam keperluan dapat berjalan lancar dan aman.
Untuk tahun 2025 Dinas PU Kukar berencana melakukan perbaikan Jalan Muara Wis – Muara Muntai setelah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Linda Juniarti perbaikan itu akan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD murni 2025. Jalan tersebut panjangnya kurang lebih 16 Kilometer (Km) kemudian bentang lebar 8 meter, jalan ini menghubungkan ke Kecamatan Muara Muntai.
“Untuk tahun ini kita anggarkan kurang lebih Rp60 miliar, masuk di anggaran murni 2025 karena ada badan jalan yang menghubungkan Muara Wis ke Muara Muntai,” jelas Linda Juniarti belum lama ini dikutip dari sejumlah sumber.
Untuk pembangunan jalan ini menggunakan semenisasi kaku berupa rigid. Namun, sebelum dilaksanakan diadakan pengurukan lebih dulu dengan geotek untuk memastikan badan jalan tersebut kokoh dan memiliki umur panjang.
“Karena badan jalan itu masih rendah, tidak bisa langsung prosesnya lumayan lama, maka harus di uruk dulu dengan geotek agar stuktur tanah ini pas,” jelas Linda.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar ini memaparkan persoalan klasik terkait truk over dimensi dan jalan menjadi lintasan utama kendaraan bermuatan sawit. Kondisi seperti ini bukan hanya di Kukar saja, tetapi seluruh Indonesia mengalami kendala yang sama.
Kata Linda, yang menjadi persoalan saat ini yaitu truk over dimensi dan jalan tersebut menjadi lintasan utama lalu lalang kendaraan bermuatan sawit, keadaan ini bukan hanya di Kukar saja, namun juga dialami daerah lain mengalami kendala yang sama.
“Memang keluhannya tidak hanya di Kukar saja tetapi, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Semestinya ada pihak terkait yang menindak tegas apabila ada truk bermuatan lebih,” katanya. (QR/ADV/DPU Kukar)