Fri. Jul 11th, 2025

KUTAI KARTANEGARA, IKNPOST | Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur hari Rabu (9/7/2025), merupakan kegiatan rutin untuk menilai kinerja pemerintahan daerah. EKPPD dilakukan untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pencapaian tujuan otonomi daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tujuan EKPPD adalah, menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,mengukur keberhasilan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam mencapai tujuan otonomi daerah dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Telah dilaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah daerah (EKPPD) oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada hari rabu tanggal 09 Juli 2025 terhadap laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) untuk Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai kartanegara yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Acara tersebut dihari oleh Jabatan Fungsional dan jabatan Pelaksana dari Dinas PU, dan untuk Bidang Bina Konstruksi yang menghadiri Bapak Yulius Rakhman selaku JF. PJK beserta ibu Sriwati dan Maya selaku Jabatan Pelaksana.

Dalam acara tersebut dibahas antara lain faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyusunan IKK LPPD Dinas PU Kab. Kutai kartanegara.  (QR/ADV/DPU Kukar)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *