

SAMARINDA, IKNPOST | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bupati Kutai Kartangera Edy Dhamansyah melalui Staf Ahli Bidang Umum, Kesekretariatan Ir Ahyani Fadianur Diani Menjelaskan Industri jasa kontruksi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan di Indonesia, Karena mampu menjadi “motor penggerak pertumbuhan ekonomi Nasional”, Oleh karenanya regulasinya harus diatur dan dilaksanakan sebaik mungkin demi tercapainya penyenggaraan kontruksi yang berkualitas.
“Oleh karena itu maka diperlukan pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi untuk mewujudkan.
Tertib usaha jasa kontruksi Dan perijinan tata bangunan, tertib penyelenggaraan jasa kontruksi, tertib pemanfaatan produk jasa kontruksi Dan tertib kinerja penyedia jasa kontruksi.”jelasnya.
Lanjutnya, Bahwa untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi secara terpadu Dan terkoordinasi yang dilaksanakan Oleh pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota telah diterbitkan peraturan menteri pekerjaan umum Dan perumahan rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa kontruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, Kabupaten, Dan Kota.
“Untuk mewujudkan hal tersebut itulah, Pemerintah Kukar melalui DPU Kukar menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi permen Pupr No 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyenggaraan jasa kontruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota. Dalam pelaksanaan kontruksi Salah satu elemen penting dalam menunjang keberhasilan kegiatan kontruksi tersebut adalah rantai pasok. Untuk itu menjadi perhatian kita bersama didalam mendata para pelaku rantai pasok sehingga mereka dapat menunjang dan bersaing didalam memenuhi kebutuhan baik itu material, peralatan kontruksi maupun SDM yang memiliki kompotensi didalam kegiatan kontruksi.”paparnya.
Lanjutnya, Diharapkan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat terwujudnya kesepahaman dan kerjasama yang baik antara seluruh Stakeholder dalam mendukung sub urusan jasa kontruksi yang ada di Kalimantan Timur, sehingga program kegiatan yang akan direncanakan atau dilaksanakan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tentunya sangat memerlukan dukungan dan pastisipasi aktif dari semua komponen masyarakat jasa kontruksi sesuai peran Dari fungsinya masing-masing, khususnya Dari kalangan pelaku usaha dibidang jasa kontruksi. Diharapkan kepada semua masyarakat jasa kontruksi yang berperan aktif dalam penyenggaraan jasa kontruksi berupaya bersama-sama untuk meningkatkan kinerja yang profesional dalam penyelenggaraan jasa kontruksi. Pesan saya kepada seluruh peserta, memanfaatkanlah sebaik-baiknya acara sosialisasi ini dengan semaksimal mungkin, sehingga hasilnya nantinya dalam melaksanakan pengawasan lebih efektif, optimal secara terpadu dan terkoordinasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.”pungkasnya. (QR/ADV/DPU KALTIM).