

SAMARINDA, IKNPOST | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara menggelar Kegiatan Bimtek Dialog Kinerja Dan Pendampingan Penyusunan SKP atau E-Kinerja Berdasarkan Permen PAN-RB No 6 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Samarinda Hotel Harris Jalan Untung Suropati Nomor 35, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutai Kartanegara Wiyono menjelaskan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur sipil Negara Serta pencapaian tujuan strategis organisasi pemerintah, penyusunan SKP pada Aplikasi e-kinerja.
“Sasaran kinerja yang jelas Dan terukur dapat membantu ASN fokus Pada tujuan yang I ng in dicapai Dan meningkatkan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan OPD dan Pemerintah. Laporan penyusunan sasaran kinerja pegawai Pada aplikasi e-kinerja BKN merupakan amanat Permen PAN-RB Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan Dan pemanfaatan aplikasi e-kinerja BKN dan dalam rangka percepatan Implementasi sistem kinerja pegawai tahun 2023 Pada aplikasi e-kinerja BKN dari perencanaan, pelaksanaan, pantauan , pembinaan Dan tindak lanjut evaluasi kinerja terintegrasi Pada aplikasi SIASN.”ujar Kadis PU Kukar Wiyono.
Lanjutnya, Dasar hukum Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penggunaan Dan pemanfaatan aplikasi e-kinerja Dan Surat edaran BKN Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Dan Pemanfatan Aplikasi e-kinerja.

“Tujuan pelaksanaan yaitu menetapkan sasaran dan target kinerja yang spesifik dan dapat diukur dalam satu periode kerja, kemudian untuk pemenuhan 20 JP per Tahun bagi ASN sebagai mana tertuang dalam Perjanjian Kinerja. Juga memberikan pemahaman kepada ASN tentang penggunaan pelaporan aplikasi SIASN Dan e-kinerja. Pengelolaan kinerja Pegawaian dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui, peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan, Dan Penguatan kalaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar pegawai, Dan pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya. Manfaat yang didapat diharapkan seluruh ASN dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum sudah terdata semua pada aplikasi SIASN Dan sudah melakukan pengimputan SKP periode 2023 sehingga pelayanan kepegawaian terkait kenaikan pangkat, kenaikan Gaji Berkala, Mutasi, Pensiun bisa di proses Oleh BKN.”paparnya.
Menurutnya lagi ada 100 ASN sebagai peserta, dalam kegiatan tersebut sebagai Narasumber yaitu Dr.Achmad Jais, S.E,M.Si (BKPSDM) Dan Beni Siswanto (BKPSDM).
“Adapun anggaran pembiayaan kegiatan ini yaitu kegiatan Bimtek Dialog kinerja Dan pendampingan penyusunan SKP/e-kinerja di biayai dari Anggaran RKA/DPA Administrasi kepegawaian sub kegiatan bimbingan teknis dan implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2023.”pungkasnya.(QR/ADV/DPUKUKAR).