Fri. Jul 4th, 2025
Makmur HAPK

SAMARINDA, IKNPOST | Rapat Paripurna ke-18 Kamis (12/6/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel dan didampingi Ananda Emira Moeis. Rapat paripurna cukup menghangat ketika Makmur HAP
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengkritik ketidakhadiran pejabat tinggi pemerintah daerah yang tidak hadir di paripurna tersebut.

Makmur menyampaikan interupsinya , kehadiran Arief Murdiyanto yang hanya dari staf ahli tidak mencerminkan penghargaan terhadap lembaga legislatif. Seharusnya, rapat strategis seperti pertanggungjawaban APBD dihadiri langsung pejabat utama, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah.

“Mohon maaf, saya bukan tidak menghargai staf ahli. Tapi ini rapat penting. Kalau rapat biasa bolehlah, tapi untuk agenda strategis seperti pertanggungjawaban APBD, paling tidak yang hadir itu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” ujar Makmur.

Makmur mengaku prihatin atas menurunnya kualitas kehadiran pejabat dalam forum resmi, menurutnya mencerminkan kurangnya komitmen eksekutif terhadap sinergi antara lembaga.

“Pejabat-pejabat seolah-olah tidak ada. Sekarang ini lengkap kok pejabatnya, tapi yang hadir hanya staf ahli. Dulu, jika Gubernur tidak hadir, masih ada Sekda atau Asisten. Ini kok makin menurun,” kata mantan ketua DPRD Kaltim

Mantan bupati Berau ini juga menyinggung etika protokoler dalam penyambutan pejabat pemerintah saat memasuki ruang rapat. Ia menilai sejumlah kebiasaan yang saat ini dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Baik gubernur atau pimpinan dewan datang lalu kita berdiri, itu tidak tepat. Yang disambut dengan berdiri itu Presiden, Wakil Presiden dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Saya ini 5 tahun Kabag Umum dan Protokoler, saya paham betul. Sejak tahun 1993, ada perubahan reformasi enggak ada lagi seperti itu. Saya lihat dua hal ini sangat penting,” tegasnya.

Makmur berharap Pemerintah Provinsi Kaltim lebih serius dalam memaknai agenda-agenda formal bersama DPRD Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, absennya pimpinan eksekutif dalam acara seperti ini bisa menjadi catatan tersendiri bagi publik.

“Sekali lagi tolonglah, kalau ada acara yang sangat penting seperti ini, jangan hanya kirim staf ahli. Ini menyangkut penilaian terhadap pembangunan di Kaltim. Semoga ke depan lebih baik lagi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel yang memimpin rapat menyatakan terkait usulan Pak Makmur, tentu ini baik untuk kita semua. Nanti akan dikoordinasikan dengan tim protokol dan pemerintah provinsi yang ada. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *