Sun. Jul 6th, 2025
Sigit Wibowo

SAMARINDA,IKNPOST | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo menjelaskan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), persetujuan dengan fraksi yang ada di DPRD Kaltim jadi salah satu Langkah yang harus ditempuh oleh Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim.

Butuh waktu dan proses yang harus dilalui dalam Pembentukan dan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Menurut Sigit Wibowo anggota DPRD Kaltim. Adanya persetujuan fraksi  fraksi yang ada di DPRD Kaltim menjadi salah satu Langkah yang harus ditempuh Pokja Internal DPRD Kaltim.

Menurut Sidigit, dalam menetapkan AKD akaa ada Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kaltim, yang nantinya unsur pimpinan akan bersurat kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim. Komposisi setiap Perwakilan fraksi yang akan masuk dan melengkapi AKD sudah diperjelas formulasinya oleh Pokja Internal DPRD Kaltim, sehingga tinggal usulan nama dari tiap fraksi yang perlu dilakukan setelah ini

“Bersurat kepada fraksi itu untuk meminta usulan nama-nama yang akan mengisi AKD baik komisi dan badan-badan.Dari fraksi nanti mengusulkan nama-nama yang untuk di taruh ke komisi dan badan-badan,” jelas Sigit.

Saat ini Pokja memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim yang proporsional, sehingga dalam masa kerjanya, perkomisi dengan beban kerjanya sesuai dengan instrumen yang telah dibentuk. (ADV/QR/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *